Munafri Kembalikan Hamzah Ahmad ke PDAM Makassar Karena Memiliki Pengalaman

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mengembalikan Hamzah Ahmad ke Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Munafri telah mengeluarkan SK penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Senin (21/4/25).

Penunjukan Hamzah Ahmad juga bersamaan dengan empat Perusahaan Daerah Kota Makassar lainnya, yakni PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD Pasar Makassar Raya.

Alasan Munafri mengembalikan Hamzah Ahmad karena dinilai sudah punya pengalaman memimpin PDAM.

Meski sempat menjalani proses hukum namun Hamzah Ahmad dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan Korupsi PDAM Makassar 2018-2019.

“Yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah, (Hamzah Ahmad) tidak bersalah dan punya pengalaman,” tegas Munafri.

Menurutnya, akan sangat susah jika PDAM diisi oleh pendatang baru, karena akan butuh lama untuk melakukan penyesuaian dan pencocokan.

“Kalau orang baru lagi masuk di situ, ini akan butuh waktu, jangan sampai kita lebih dari 6 bulan untuk mencocokkan itu,” sebutnya.

Lanjut Munafri, seluruh direksi Dewas Perusda Makassar ditunjuk berdasarkan potensinya.

Misalnya, posisi direktur keuangan dipilih orang-orang yang memiliki latar belakang keuangan dan audit.

“Karena ini adalah proses pertanggung jawaban pemerintah, karena pemerintah kota adalah, pemilik dari perusahaan maka ini harus jelas pertanggung jawabannya,” paparnya.

Diketahui, Munafri menugaskan satu dewas dan dua direksi untuk mengisi masing-masing empat perusahaan Daerah yang ada.

PDAM Makassar diisi oleh Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda) sebagai Plt Dewas. Sementara Plt Dirut PDAM diisi oleh Hamzah Ahmad dan Plt Direktur Keuangan Nanang Sutarjo.

Kemudian Perumda Parkir Makassar Raya diisi oleh Firman Hamid Pagarra (Kepala Bapenda) sebagai Dewas, Plt Dirut Adi Rasyid Ali serta Plt Direktur Keuangan Syafri.

Selanjutnya PD Terminal Makassar Raya diisi oleh Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan) sebagai Dewas, Plt Dirut Terminal Elber Makbul Amin, Plt Direktur Keuangan Amir Hamzah.

PD Pasar Makassar Raya diisi oleh Arlien Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan) sebagai Dewas, Plt Dirut Ali Gauli Arif, Plt Direktur keuangan, Aiman.

Sementara dua Perusda lainnya yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan tak ada Plt.

Kata Munafri, proses pemberhentian direksi untuk BPR butuh proses panjang karena melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara PD RPH akan dibubarkan dan dibentuk Perusda baru yakni Perusda Pangan.

“Kecuali BPR dan RPH, kalau BPR itu kan harus ada izin OJK, RPH ini kan lagi tidak ada kegiatan, saya akan duduk detail karena rencananya RPH ini kita akan menjadikan Perseroda Pangan untuk Kota Makassar,” ungkapnya. (YAD)

  • Bagikan