MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Arifin Noor Aziz resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (22/4/25).
Sidang terbuka itu dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. Abustani Ilyas, MA, bersama sejumlah tim penguji.
Dalam disertasinya yang berjudul “Pelestarian Lingkungan di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Perspektif Hukum Islam”, Arifin mengkaji program pelestarian lingkungan berbasis insentif fiskal daerah.
Penelitian Arifin mengulas implementasi program transfer anggaran berbasis kinerja ekologi (TAKE) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ia menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah serta keterbatasan anggaran yang menghambat dampak program secara menyeluruh.
Dalam kajian tersebut, Arifin menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggali sumber hukum Islam dari Al-Qur’an dan Hadis. Ia menyoroti bagaimana prinsip-prinsip Islam seperti khalifah, mizan, ta’awun, dan amanah dapat menjadi kerangka nilai dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ia menemukan bahwa keterbatasan data ekologi, kurangnya koordinasi antar institusi, serta ketimpangan alokasi dana antar wilayah menjadi hambatan besar dalam mewujudkan tujuan program.
Meski demikian, prinsip-prinsip Islam menurut Arifin mampu memberi arah moral dan spiritual dalam merancang kebijakan yang lebih adil dan ramah lingkungan.
Dalam simpulannya, Arifin menyarankan agar pelestarian lingkungan di Kubu Raya diperkuat melalui pengarusutamaan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik.
Ia menekankan pentingnya pendidikan lingkungan berbasis agama, pelibatan masyarakat dalam kegiatan seperti reboisasi dan pengelolaan sampah komunitas, serta reformasi birokrasi untuk mempercepat implementasi program.
“Dengan integrasi antara nilai spiritual Islam dan kebijakan modern, Kabupaten Kubu Raya bisa menjadi model pembangunan berkelanjutan yang menyelaraskan pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Arifin dalam pemaparannya. (*)