MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang tengah menempuh pendidikan di Mesir, Arjung, dilaporkan ditahan oleh otoritas setempat di Kairo sejak 12 Maret 2025.
Paman Arjung, Haskin, menjelaskan penahanan itu berawal dari titipan barang milik seorang rekan Arjung. Barang tersebut berupa tiga buah stempel keimigrasian asal Indonesia, yang dimasukkan ke dalam bagasi Arjung lantaran bagasi milik rekannya sudah penuh.
“Sekitar pukul 11 WIB, Arjung dan temannya mengatur bagasi sebelum keberangkatan. Karena bagasi temannya penuh, Arjung diminta menampung barang tersebut tanpa tahu isinya, barang berupa bungkusan yang isinya 3 buah stempel lalu terbang menuju Mesir dan transit ke Qatar,” kata Haskin pada Minggu (13/4/25).
Setelah semua barang dimasukkan ke bagasi, Arjung dan rekannya terbang menuju Qatar menggunakan maskapai Qatar Airways, lalu transit ke Mesir.
Setibanya di Mesir, petugas bea cukai mencurigai adanya barang ilegal dalam bagasi Arjung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang ternyata ilegal, dan Arjung langsung diamankan. Arjung sendiri mengaku kebingungan karena tidak mengetahui isi dari barang titipan rekannya tersebut.
“Arjung kemudian menelpon rekannya yang menitipkan barang, Alwi, namun Alwi juga tidak mengetahui secara pasti isi barang tersebut. Alwi pun menghubungi pemilik barang yang ternyata sudah kembali ke Indonesia setelah mengetahui kasus ini,” ungkap Haskin.
Menurut Haskin, ia telah mengetahui masalah ini sejak sekitar tiga minggu lalu, namun sempat bingung harus melapor ke mana. Ia kemudian berinisiatif membuat sebuah video berdurasi sekitar 50 detik untuk menyampaikan permintaan tolong dan berharap agar Arjung bisa segera dibebaskan.
Pihak keluarga Arjung kini memohon kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Mesir untuk segera membantu membebaskan Arjung dari tahanan. (Fajrin/A).