DPMD Sulbar Prihatin Atas Raibnya Dana Penyertaan Modal BUMDes Dungkait

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan keprihatinan atas hilangnya dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, senilai Rp40 juta.

Dana tersebut diduga hilang akibat Ketua BUMDes, Bakri, tertipu oleh investasi online dengan modus jual beli barang.

Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (11/4/2025), menyatakan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan dana desa tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan adanya penyalahgunaan oleh BUMDes Dungkait senilai Rp40 juta itu. Desa Dungkait sendiri memiliki alokasi dana desa lebih dari satu miliar rupiah dan telah merealisasikan sekitar 53 persen,” ungkap Yakub.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan efisien. “Sebesar apa pun dana yang disalahgunakan tetap harus menjadi perhatian, apalagi di tengah tuntutan efisiensi anggaran saat ini,” tambahnya.

Yakub juga mengingatkan seluruh pemerintah desa di Sulbar untuk tidak mencontoh kasus ini dan tetap mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Gunakanlah dana desa sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Jangan sampai disalahgunakan seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan terkait Dana penyertaan modal milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), senilai Rp 40 juta raib.

Uang tersebut diduga hilang setelah Ketua Bumdes, Bakri, tertipu investasi online bermodus jual beli barang.

Penjabat Kepala Desa Dungkait, Syarifuddin, mengungkapkan Bakri menginvestasikan dana tersebut ke sebuah aplikasi yang menjanjikan keuntungan dari transaksi jual beli barang secara daring.

“Ketua Bumdes ikut dalam aplikasi bisnis online. Awalnya dikirim uang dan dijanjikan keuntungan. Bahkan sempat mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta, sehingga ia semakin yakin dan mengirim lebih banyak dana,” jelas Syarifuddin kepada Rakyatsulbar.com, Kamis (10/4/25).

Menurutnya, total dana yang dikirim Bakri ke aplikasi tersebut mencapai Rp 216 juta. Dari jumlah itu, Rp 40 juta berasal dari dana penyertaan modal Bumdes, sedangkan sisanya merupakan dana pribadi dan milik keluarga.

Bakri awalnya meminta dana ke bendahara Bumdes dengan alasan akan membeli beras untuk keperluan usaha desa. Namun sebelum membeli, dana tersebut justru dipakai untuk investasi online yang akhirnya berujung penipuan.

“Awalnya dia bilang mau beli beras ke daerah Bugis. Tapi sebelum berangkat, malah digunakan untuk bisnis online. Akhirnya habis semua uangnya,” beber Syarifuddin.

Pemerintah desa dan bendahara Bumdes mengaku tidak mengetahui bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi online, karena mengira dana dipakai untuk keperluan usaha desa sesuai rencana.

Kini, pihak desa telah menggelar rapat dan memberikan kesempatan kepada Bakri untuk mengganti rugi dana penyertaan modal yang telah hilang tersebut. (Fajrin/A)

  • Bagikan