MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dana penyertaan modal milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), senilai Rp 40 juta raib.
Uang tersebut diduga hilang setelah Ketua Bumdes, Bakri, tertipu investasi online bermodus jual beli barang.
Penjabat Kepala Desa Dungkait, Syarifuddin, mengungkapkan Bakri menginvestasikan dana tersebut ke sebuah aplikasi yang menjanjikan keuntungan dari transaksi jual beli barang secara daring.
“Ketua Bumdes ikut dalam aplikasi bisnis online. Awalnya dikirim uang dan dijanjikan keuntungan. Bahkan sempat mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta, sehingga ia semakin yakin dan mengirim lebih banyak dana,” jelas Syarifuddin kepada Rakyatsulbar.com, Kamis (10/4/25).
Menurutnya, total dana yang dikirim Bakri ke aplikasi tersebut mencapai Rp 216 juta. Dari jumlah itu, Rp 40 juta berasal dari dana penyertaan modal Bumdes, sedangkan sisanya merupakan dana pribadi dan milik keluarga.
Bakri awalnya meminta dana ke bendahara Bumdes dengan alasan akan membeli beras untuk keperluan usaha desa. Namun sebelum membeli, dana tersebut justru dipakai untuk investasi online yang akhirnya berujung penipuan.
“Awalnya dia bilang mau beli beras ke daerah Bugis. Tapi sebelum berangkat, malah digunakan untuk bisnis online. Akhirnya habis semua uangnya,” beber Syarifuddin.
Pemerintah desa dan bendahara Bumdes mengaku tidak mengetahui bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi online, karena mengira dana dipakai untuk keperluan usaha desa sesuai rencana.
Kini, pihak desa telah menggelar rapat dan memberikan kesempatan kepada Bakri untuk mengganti rugi dana penyertaan modal yang telah hilang tersebut. (Fajrin/A)