Baznas Sulbar Sayangkan Banyak ASN Kemenag Sulbar Tak Bayar Zakat Profesi

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Barat (Sulbar) menyayangkan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat yang tidak membayar zakat profesi.

Padahal, zakat profesi atau zakat penghasilan merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat Islam yang memenuhi syarat. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal.

Wakil Ketua I Baznas Provinsi Sulawesi Barat, Amran HB, menjelaskan bahwa pembayaran zakat profesi di lingkungan Kemenag Sulbar terhenti sejak Januari 2024 hingga Maret 2025. Hal ini terjadi karena zakat profesi dianggap sebagai pungutan liar (pungli), sehingga dihentikan selama kurang lebih setahun.

“Zakat profesi dianggap pungli, bahkan sempat dipanggil oleh Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemanggilan tersebut, Kemenag melakukan perbaikan mekanisme dan akan kembali dilakukan pembayaran zakat seperti biasanya. Tapi ini bukan kesengajaan,” kata Amran saat ditemui di ruangannya, Senin (17/3/25).

Selain itu, Amran juga menuturkan adanya persoalan internal yang menyebabkan terjadinya masalah ini.

“Ini kan masalah uang, kalau pemotongannya tidak jelas, ASN juga tidak berani untuk zakat,” ujarnya.

Amran, berharap agar pembayaran zakat profesi dapat kembali berjalan seperti sebelumnya. (Fajrin/A).

  • Bagikan