Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Penyelesaian Kasus Cafe Sandeq Tanpa Izin

  • Bagikan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum geruduk Kantor Bupati Mamuju, Senin (10/3/25). (Foto: Muh.Fajrin/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum geruduk Kantor Bupati Mamuju, Senin (10/3/25).

Kedatangan massa aksi ini sebagai bentuk aksi protes adanya Cafe Sandeq yang terletak di Jalan Arteri Mamuju, yang diduga beroperasi tanpa izin serta melanggar aturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen Cafe Sandeq, yang dinilai telah melanggar hukum.

“Kami menuntut Bupati Mamuju untuk menutup Cafe Sandeq secara permanen karena keberadaannya di Jalan Arteri dianggap melanggar hukum,” ujar Ahyar dalam orasinya.

“Persoalan Cafe Sandeq ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai. Kami menilai dampaknya sangat merugikan lingkungan sekitar,” sambungnya.

Ahyar, menduga kuat Cafe Sandeq tersebut memiliki hubungan erat dengan Kapolda Sulawesi Barat sehingga dibiarkan begitu saja.

Trakhir, dirinya mendesak agar Cafe Sandeq tersebut segera ditutup permanen, jika tidak mereka akan melanjutkan aksi serupa setiap minggu di depan Kantor Bupati Mamuju.
(Fajrin/A)

  • Bagikan