Dihadapan DPRD Mamasa, Welem Sambolangi Ungkap Temuan BPK Sebesar 81 M

  • Bagikan
Bupati Mamasa Welen Sambolangi hadiri rapat paripurna DPRD Mamasa. (Foto:Jupran/Rakyatsulbar.com)

MAMASA, RAKYATSULBAR.COM — Bupati Mamasa Welem Sambolangi, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa, menuai riuh seluru stakeholder yang hadir dalam acara rapat paripurna DPRD Mamasa, dengan agenda pidato Bupati Mamasa.

Bagaimana tidak, dalam Pidatonya Welem Sambolangi, mengungkapkan jika Kabupaten Mamasa sangat memprihatinkan akibat adanya utang Daerah berjumlah 155 Milyar serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 81 Milyar

“Devisit itu ketika anggaran Tahun berjalan tetapi ketika sudah diaudit itu sudah menjadi Utang, temuan BPK ini berdasarkan Dokumen Negara akumulasi dari Tahun 2012 hingga 2023,” ujar Welem dalam pidatonya, Selasa (4/3/25)

Ia mengungkapkan temuan BPK setelah gelar audit Tahun 2023 sebesar 81 Miliar oleh pihak ketiga merupakan akumulasi yang perlu dikembalikan oleh masyarakat Kabupaten Mamasa

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan membangun MOU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamasa untuk meminta uang dikembalikan, ada pada Rekanan, ada juga di Oknum pejabat yang sudah purna Tugas, jadi temuan ini subjeknya jelas, kami bicara berdasarkan Hasil audit BPK yang merupakan Dokumen resmi Negara,” tegas welem.

Lebih lanjut, Welem menyampaikan akan menunggu hasil audit BPK tahun 2024,pihaknya akan lebih dahulu menggenjot penanganan audit temuan tersebut untuk segerah ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Mamasa.

“Kita ingin menyelamatkan uang Kabupaten Mamasa sebesar 81 Milyar yang ada pada Oknum Oknum orang Mamasa sendiri, ini kita bisa gunakan membiayai utang,”pungkasnya. (Jup/A)

  • Bagikan