TANA TORAJA, RAKYATSULBAR.COM- Sebagai ujung tombak Polri ditengah masyarakat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), memiliki peranan yang sangat penting, mereka dituntut harus selalu hadir ditengah masyarakat dan membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (Problem Solving) ditengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja (Tator), Brigpol Silvester yang turun langsung sebagai penengah dalam menyelesaikan perselisihan dua orang warga binaannya yang berinisial NS (25) dan IS (40) untuk mengendalikan situasa dengan menerapkan metode problem solving di Mapolsek Mengkendek.
Menanggapi itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo kepada media mengatakan bahwa problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
“Salah satu contoh yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja dalam menyelesaikan masalah perselisihan dua orang warganya,” jelas Malpa, Senin, 3 Maret 2025.
Lebih lanjut dijelaskan Malpa, bahwa tindakan ini merupakan contoh nyata dari peran polisi sebagai pilar utama dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang humanis dan solutif.
Terpisah, Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Tekke mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan masalah perselisihan 2 (dua) orang warganya, yang kejadiannya terjadi pada 26 Februari 2025 yang lalu.
“Pertikaian bermula pada Rabu 26 Februari 2025 di Ge’tengan Kecamatan Rantekalua Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja. Dimana kedua belah pihak terjadi cekcok adu mulut sehingga IS (40) memukul NS (25) pada bagian muka. Dan atas kejadian tersebut NS melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Mengkendek ” ungkap Agustinus.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Brigpol Silvester menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing untuk dipertemukan.
“kedua belah pihak sepakat untuk dipertemukan, dengan menghadirkan keluarga dari keduanya. Keluarga dan kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai serta berjanji menjalin kembali hubungan yang harmonis baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” terang Silvester. (Cherly).