MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Pelaku terduga pembuang bayi di sungai Anusu Tapalang pada Sabtu sore (22/2/25) berhasil di ringkus Polisi.
Dimana, aksi pembuangan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu di muara Sungai Anusu, di Desa Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Aksi pembuang bayi ini dipicu akibat anaknya lahir tanpa ayah. Korban lahir dari hasil hubungan gelap antara ibu korban dengan kekasihnya.
“IK (18) ibu bayi yang nekat buang anaknya di muara sungai kini kami sudah tangkap dan kini sudah digelandang ke Polresta Mamuju. Korban dilahirkan oleh ibunya di salah satu rumah di Kecamatan Tapalang. Pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain,” ungkap Kapolsek Tapalang AKP Mino, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/25).
Ia menambahkan, korban lahir karena sengaja digugurkan oleh orang tuanya. Ibu korban menggugurkan kandungannya dalam kondisi kandungannya sudah berumur 7 bulan. Korban menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.
“Setelah korban berhasil menggugurkan kandungannya, anak tersebut langsung di buang kedalam sungai,” jelas Mino pada wartawan.
Lebih jauh dia mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi yang baru lahir di sungai tersebut karena pada saat korban ditemukan di sungai ibu korban ada di lokasi kondisinya sangat mencurigakan.
“Kami sempat memanggil ibu korban ke Polsek dan dimintai keterangan namun ibu korban sempat mengelak dan dipulangkan. Namun penyidik kembali memanggil ibu korban dan akhirnya mengakui dia pelakunya,” bebernya.
Setelah pelaku mengakui perbuatannya, akhirnya pelaku digelandang polisi ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)