Lima ASN Pemkab Majene Dipanggil Kejati Sulbar Kasus Penyelahgunaan Anggaran APBD

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak lima ASN Pemerintah Kabupaten Majene akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) atas dugaan kasus Penyelahgunaan anggaran APBD

Hal itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, mengatakan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Majene akan melakukan pemanggilan terkait kasus Penyelahgunaan APBD tahun 2024.

“Hari ini ada pemanggilan beberapa ASN dari Kabupaten Majene, sekitar lima orang,” kata Asben saat ditemui di ruangannya, Senin (24/2/25) siang.

Ia tidk mengetahui pasti nama maupun instansi ASN yang di panggilnya atas dugaan tersebut. Namun dari Kabupaten Majene.

“Saya tidak tau ASNnya siapa. Tapi dari Kabupaten Majene,” pungkasnya. (Fajrin/A)

  • Bagikan