41 Satpam di Pemprov Sulbar Terancam di Rumahkan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sebanyak 41 orang Satpam di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Barat (Sulbar) terancam akan di rumahkan di mulai 15 Februari 2025 mendatang.

“Kami 41 orang Satpam di kantor gubernur mulai tanggal 15 Februari tidak lagi menjadi sekuriti kantor gubernur. Semua ijasah kami yang jadi jaminan saat bekerja sebagai Satpam di kantor gubernur sudah dikembalikan,” ungkap Kahar, salah seorang Satpam yang di Rumahkan yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Rabu (5/2/25).

Kahar, menambahkan, dia sebagai Satpam kantor gubernur tidak tau alasan kenapa di Rumahkan. Berdasarkan keterangan pihak Biro Umum saat rapat dengan Satpam, mereka di rumahkan karena mereka tidak terdaftar dalam data base kantor gubernur.

“Saya tidak paham alasan utama kami di Rumahkan namun kami Satpam kantor gubernur hanya bekerja sampai tanggal 15 besok. Kalau kami sudah terima gaji maka kami tidak lagi jadi Satpam kantor gubernur, kami sudah menganggur,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Reporter Rakyatsulbar.com berusaha untuk mengkonfirmasi ke Biro Umum Pemrov Sulbar. (*)

  • Bagikan