MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Penyidik Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kecelakaan di Jalan AP Pettarani, pada Minggu (2/2/2025) kemarin, sekitar pukul 12.15 Wita. Kasus ini menuai sorotan hingga viral di sosial media dikarenakan pelaku tabrak lari tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota Polri.
Belum lagi, kecelakaan yang melibatkan antara mobil dan sepeda motor ini mengakibatkan pengendara sepeda motor yakni seorang ibu-ibu dan anaknya masih berusia balita mengalami luka-luka.
Dari laporan keluarga korban yang diunggah di media sosial, kecelakaan terjadi ketika kendaraan jenis Toyota Raize berwarna putih dengan nomor polisi DD 1226 AZ menabrak korban.
Paling menarik perhatian publik yaitu sikap pengemudi mobil, bukannya menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab malah meninggalkan korban dan anaknya tanpa rasa bersalah.
Salah satu keluarga korban, Sartika Rani, dalam unggahannya di media sosial menyatakan bahwa pengemudi hanya turun sebentar untuk melihat kondisi korban. Alih-alih membantu, pelaku justru langsung pergi setelah mengatakan bahwa dirinya adalah ‘anggota’ tanpa menjelaskan lebih lanjut anggota dari institusi mana.
“Katanya dia anggota tapi tidak tahu anggota apa. Setelah itu dia langsung pergi begitu saja meninggalkan korban yang luka-luka,” tulis Sartika dalam unggahannya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Primaya Makassar. Dalam foto-foto yang beredar menunjukkan luka pada kaki ibu korban, serta kondisi anak balita yang tampak lemah. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polisi dan berharap segera menemukan pelaku.
Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan kendaraan Toyota Raize DD 1226 AZ yang digunakan pelaku. Keluarga korban menegaskan bahwa status pelaku sebagai penegak hukum jika benar tidak boleh menjadi alasan untuk lari dari tanggung jawab. Mereka meminta agar kejadian ini segera diproses secara hukum.
“Jangan karena pelaku anggota jadi merasa sah-sah saja menabrak rakyat biasa tanpa perlu bertanggung jawab,” tegas Sartika.
Mengkonfirmasi peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, menyebut pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pengendara mobil tersebut. Diapun membenarkan bahwa pengemudi mobil itu merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
“Pelakunya personel Polda Sulbar,” ujar Arya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (3/2/2025) petang.
Adapun proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri tersebut, Arya bilang saat ini pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Propam sudah berkordinasi dengan Propam Sulbar. Untuk lebih jelasnya kordinasi dengan Propam Sulbar ya,” tegasnya.
Sementara Kanit Laka Satlantas Polrestabes Makassar Iptu Jerryanto yang juga sempat dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa korban bernama Melinda Wahyuningsih (18) dan anaknya yang masih berusia dua tahun. Posisinya saat kecelakaan terjadi dibonceng oleh Nur Agung (19).
“Melinda mengalami luka lecet pada kaki, kalau anaknya luka pada bagian kepala,” kata Jerry. (Isak/Rakyatsulsel)