MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian pemberatan di kabupaten Polman, Rabu (22/1/25).
Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Sunarty
Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut. “Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Pemberatan atas nama IMAN (28) yang beralamat di Makassar,”terangnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan Vacum cliner Ditempat pencucian mobil milik korban Sunarty seminggu yang lalu. Tambahnya
Pelaku juga mengakui, bahwa ia nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang koperasi setelah kalah main judi online
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni :
-1 (satu) unit Mesin Genset
-1 (satu) unit Mesin Vacum Cliner. Jelas Kasat Reskrim
“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju,”tukasnya. (*)