RAKYATSULBAR.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan yang menguat belakangan ini masih dalam tahap kajian. Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menyampaikan adanya wacana untuk libur sekolah selama Ramadan 2025.
“Sedang dikaji,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu, 8 Januari 2025.
Libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Amirsyah menegaskan, pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah “libur” dalam arti yang merugikan. “Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah, jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua,” ujar Amirsyah.
Menurut Amirsyah, libur sekolah dapat disalahartikan, yakni tanpa aktivitas yang bermanfaat. Jika seperti itu, maka akan menambah beban bagi orang tua yang bekerja, terutama jika anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan yang mengedukasi.
Ia mengusulkan agar solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan selama Ramadan, seperti program pesantren kilat yang dapat memperkaya pengalaman anak-anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
“Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti.