Camat Asemrowo Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Klarifikasi Mengemuka

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, menjadi perbincangan hangat setelah viral sebuah video yang menampilkan dirinya menyembunyikan seorang wanita di kolong meja kantornya saat digerebek warga. Video tersebut menunjukkan bagaimana warga yang menggerebek berhasil menemukan wanita tersebut bersembunyi di bawah meja Khusnul.

Wanita yang ditemukan bersembunyi itu diketahui bernama Devi, yang merupakan istri dari anggota Satpol PP Surabaya. Devi mengaku ketakutan saat massa datang menggerebek ruang kerja Camat Asemrowo. “Saya ketakutan, bukan karena melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan Pak Camat. Nggak ada,” kata Devi saat memberikan klarifikasi di kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1/2025).

Devi juga menegaskan bahwa saat itu dia bersama Alvian tengah melakukan koordinasi program kecamatan. “Di dalam situ kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat,” ujar Devi, menambahkan bahwa dia dipanggil oleh Camat untuk rapat terkait penyusunan program kerja kecamatan.

Muhammad Khusnul Amin, yang saat itu sedang menggelar rapat virtual dengan para lurah, juga memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari aktivitas penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan oleh Satpol PP di wilayah Asemrowo. Warga yang menentang proses penertiban datang ke kantor Kecamatan Asemrowo pada Senin (6/1/2025) dan menggeruduk ruangannya untuk meminta pembatalan penertiban.

“Warga datang dengan jumlah besar dan suasana jadi tidak kondusif. Kami meminta waktu untuk menyelesaikan rapat Zoom terlebih dahulu, namun mereka memaksa masuk dan menggebrak pintu,” kata Khusnul. Dalam situasi yang tegang tersebut, dua stafnya, Devi dan Alvian, merasa ketakutan dan bersembunyi.

Khushnul menegaskan bahwa penertiban bangli dilakukan berdasarkan permintaan warga yang terganggu. “Kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau melanggar, kami harus menertibkan,” ujarnya.

  • Bagikan