RAKYATSULBAR.COM – Korban penyiraman air keras, Agus Salim, mengungkapkan kekecewaannya terkait pengalihan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi dirinya. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk korban bencana di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Agus menuntut pertanggungjawaban dari Gerry, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Denny Sumargo dan Pablo Benua yang bertindak sebagai kuasa hukum donatur. “Pertanggungjawaban ucapan kalian, dari Bang Densu, Pak Gerry, Teh Novi, itu janji kalian semua buat Agus, tapi belum ada yang bisa ditepati,” ujar Agus di Pluit, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Agus menambahkan bahwa janji yang telah disampaikan pihak terkait tidak dipenuhi. “Kalian semua janji buat Agus, tetapi satu pun belum ditepati. Kalian hancurkan fisik Agus, mental Agus, sampai sekarang kalian telah menipu semuanya,” tambahnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa meskipun dirinya telah mencabut laporan terkait kasus ini, ia merasa diperlakukan tidak adil. “Agus sudah mencabut laporan yang ada di Pak Farhat, tetapi kalian tega memperlakukan orang buta seperti Agus,” kata Agus. Ia memperingatkan bahwa pihak-pihak yang mempersulit hidupnya akan merasakan hal yang sama. “Kalau kalian mempersulit Agus, mempersulit orang buta, maka kalian akan dipersulit hidupnya,” tambahnya.
Melalui kuasa hukumnya, Marlina, Agus berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk Denny Sumargo, Gerry, dan Pablo Benua. “Untuk ini, akan ada somasi kepada Densu, Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, kuasa hukum yang lama akan bekerja sama dengan kuasa hukum baru untuk mendampingi Agus,” ujar Marlina.
Sengketa terkait pengalihan dana donasi untuk Agus Salim telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dengan rencana pengalihan dana yang diumumkan oleh Novi dan Gerry melalui kanal YouTube Denny Sumargo.