Muncul Sertifikasi Baru untuk iPhone di Postel dan TKDN, iPhone 16?

  • Bagikan
Ilustrasi iPhone 16 (iPhone)

RAKYATSULBAR.COM – Pemenuhan kewajiban investasi Apple belum rampung, kehadiran iPhone 16 di Indonesia pun masih belum jelas hingga saat ini.

Redaksi telah mengecek dua laman sertifikasi smartphone resmi di Indonesia untuk melacak tanda-tanda kehadiran iPhone 16, di tengah isu investasi 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) dari Apple untuk Indonesia.

Dua laman sertifikasi itu adalah situs Postel dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Satu lagi adalah laman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dari pantauan redaksi, Selasa (7/1/2025), kami melihat ada perangkat iPhone baru bernomor model “A3090” yang muncul di situs Postel.

Bukan iPhone 16, justru iPhone bernomor model A3090 lah yang muncul dan terdaftar di laman Postel. (Postel Ditjen SDPPI Kominfo)

Perangkat Apple iPhone A3090 ini terdaftar dalam sertifikat 106798/SDPPI/2025 yang diajukan oleh PT Apple Indonesia dan terbit pada 6 Januari 2025, dengan keterangan nama negara “India”. Perangkat Apple iPhone A3090 yang sama juga muncul di laman TKDN Kemenperin. Di laman TKDN, iPhone A3090 itu lolos TKDN dengan nilai 35 persen.

Akan tetapi, nomor model yang tertera di dua laman sertifikasi itu bukan lah iPhone 16 seperti yang kami nantikan. Jika melihat laman Support Apple, iPhone A3090 merujuk pada iPhone 15 reguler, bukan iPhone 16 series yang sedang ditunggu-tunggu Apple Fanboy (julukan bagi penggemar produk Apple) Indonesia.

iPhone 15 reguler sendiri sudah dipasarkan di Indonesia pada Oktober 2023. Selang lebih dari setahun, iPhone 15 ini kembali tersertifikasi di laman Postel dan TKDN. Sementara iPhone 16 yang dinanti-nanti hadir di Tanah Air tak kunjung muncul di laman sertifikasi Postel dan TKDN.

Alasan iPhone 16 belum resmi di Indonesia

iPhone 16 (iPhone)

Adapun TKDN yang disyaratkan Kemenperin minimal sebesar 35 persen. Untuk memenuhi TKDN, Apple memilih skema inovasi dan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Pada periode 2020-2023, Apple berkomitmen memenuhi TKDN dengan menggelontorkan investasi ke Indonesia senilai sekitar Rp 1,7 triliun.

Investasi yang dijanjikan Apple ini ditujukan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia. Akan tetapi, komitmen itu ternyata belum lunas dan Apple masih memiliki utang investasi sekitar Rp 271 miliar. Pemenuhan TKDN lewat investasi perlu diperbarui proposalnya setiap tiga tahun sekali.

Selain masih punya “utang”, Apple diketahui juga belum mengajukan proposal investasi untuk periode 2024-2026. Dengan kondisi itu, Apple belum memiliki sertifikat TKDN sehingga iPhone 16 tidak bisa diedarkan dan dijual di Indonesia.

Untuk memenuhi TKDN, Apple berkali-kali mengajukan negosiasi investasi. Terakhir, pemerintah meminta Apple buat melunasi utangnya dan menggelontorkan investasi baru senilai Rp 1 miliar dollar AS ( sekitar Rp 15,95 triliun) untuk periode 2024-2026.

Apple bertemu pemerintah RI

Ilustrasi iPhone 16 (Unsplash)
Ilustrasi iPhone 16 (Unsplash)

Perwakilan Apple akhirnya datang ke Indonesia, Selasa (7/1/2025) untuk melakukan negosiasi terkait rencana investasi. Investasi tersebut diharapkan menjadi pembuka jalan bagi Apple agar bisa menjual iPhone 16 series di Indonesia.

Adapun perwakilan Apple yang datang adalah Vice President of Global Policy Nick Amman. Petinggi Apple itu akan melakukan dua agenda pertemuan. Pertama, ia bertandang ke kantor Kemenperin di Jakarta, untuk menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemudian, dia bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani. Berdasarkan laporan Antara, pertemuan antara pihak Apple dan Kemenperin dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga 17.45 WIB.

Menperin memastikan telah menerima proposal resmi rencana investasi Apple di Indonesia. Akan tetapi, Agus enggan mengumbar besaran nilai investasi dalam proposal tersebut. Ia mengatakan, angka 1 miliar dollar AS yang disebutkan sebelumnya, belum cukup untuk memulai investasi di Indonesia.

“Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin, 1 miliar dollar AS itu, kalau memang 1 miliar dollar AS itu tidak cukup,” kata Agus di kantornya, Selasa (7/1), sebagaimana dikutip dari Kontan.

Agus mengatakan, angka tersebut belum sebanding nilainya, jika dibandingkan dengan empat prinsip keadilan yang diminta Kemenperin dan total nilai penjualan Apple di Indonesia.

“Dibandingkan empat prinsip keadilan tadi dan dibandingkan total sales (penjualan) Apple di Indonesia yang tercatat sekitar Rp 32 triliun, angka 1 miliar dollar AS itu kecil,” kata Agus.

Agus juga mengatakan, pihaknya tidak menetapkan target waktu khusus kapan kepastian investasi bisa diperoleh.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa kesepakatan hari ini, malam ini, besok, pekan depan atau bulan depan. Jadi (untuk) waktu kami tidak menetapkan target yang kami tetapkan itu adalah substansinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Nick Amman yang ditemui usai pertemuan dengan Kemenperin, tidak banyak berkomentar.

“Great Discussion, great discussion (diskusi yang baik),” kata Amman saat ditemui wartawan, sebagaimana dilaporkan Antara.

  • Bagikan