Buntut Adanya Kader PMII Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Ratusan Massa PMII Mamuju Kepung Polda Sulbar

  • Bagikan
Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju geruduk Polda Sulbar (Foto:Muh.Fajrin/A)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju geruduk Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (8/1/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa itu, terkait dengan adanya kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap salah kader PMII Mamuju yaitu Muh Defri, di kantor Polresta Mamuju, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengawal aksi atas kasus pengeroyokan oleh oknum Polisi terhadap kader HMI Manakarra di Asrama Putri IPM Mateng Jl. Baharuddin Lopa, Binanga Mamuju, Rabu malam (1/1/25) lalu.

Diketahui, korban kader PMII Mamuju Muh. Defri, mengalami luka-luka di bagian tubuh, sehingga di larikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Mamuju untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari hasil pantauan Rakyatsulbar.com di lapangan, terlihat massa aksi mencoba memasuki Kantor Polda Sulbar lewat tendangan maut terhadap portal pintu masuk namun, tidak berhasil diterobos.

Selain itu, juga terlihat petaka massa aksi bertulisan “Mengayomi melayani mengeroyok, 3M Polri,”.

Sementara itu, Ketua PMII Cabang Mamuju Refli Sakti Sanjaya, saat ditemui di lapangan,.meminta agar kepolisian menindak lanjuti dari hasil pengeroyokan oleh oknum Polisi terhadap kader PMII Cabang Mamuju.

Selain itu, pihkanya juga menuntut agar Dirkrimum Polda Sulbar atas rilisan yang dikeluarkan tentang pengeroyokan terhadap Kader PMII Mamuju masih kurang bukti.

“Bagaimana tindak lanjut terkait proses pengeroyokan terhadap korban salah satu kader PMII oleh anggota polda yang terlibat serta menuntut terkait respon Direktur Kriminal Polri yang mengeluarkan rilisan, bahwa pengeroyokan terhadap kader PMII masih kurang bukti, yang melukai keluarga besar PMII,”ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Rachmat Pamudji, merespon cepat apa yang telah di sampaikan oleh massa aksi bahwa, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Mewakili Kapolda Sulbar, saya memohon maaf atas apa yang dilakukan oleh anggota kami dan akan memberikan sanksi kepada anggota kami sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Wakapolda Sulbar dihadapan massa aksi.

“Seluruh personil yang terlibat akan di kenakan sanksi, apakah itu sanksi tindak pidana apabila memiliki unsur perbuatan pidana dan juga sanksi internal,” sambungnya.

Menurutnya, ini adalah komitmen Kapolda Sulawesi Barat yang telah menjadi pedoman dalam hal ini sebagai penanggung jawab Direktur Kriminal.

Ia juga terus melaksanakan penyidikan yang telah dilakukan oleh anggotanya sejak tanggal 1 Januari hingga saat ini.

“Ini sudah komitmen kami dari kapolda sulbar dan penanggung jawab sendiri adalah Dikektur Kriminal Reserse dan Kabid Propam, kami juga telah lakukan penyidikan sejak tanggal 1 sampai saat ini,” ucapnya.

“Percayakan kepada kami untuk bisa menuntaskan permasalahan ini untuk memberikan kami waktu, berikan kami ruang dan tolong jika ada bukti-bukti tambahan yang kalian miliki bisa di tambahkan sehingga kami lebih yakin,” sambungnya.

Terkahir, jika beredar di media pemberitaan tidak cukup bukti atas pengeroyokan tersebut, ia mengatakan tidak lah benar dalam hal ini hoax, pasalnya, kejadian itu memiliki bukti dan akan dilakukan penyidikan untuk menentukan siapa tersangka. (Fajrin/A)

  • Bagikan