MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Badko HMI Sulbar dan HMI Cabang Manakarra menggelar pertemuan dengan Kapolda Sulbar untuk membahas tindak lanjut kasus pengeroyokan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memperjelas komitmen Kapolda Sulbar dalam menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati dua anggota Polri yang telah ditetapkan tersangka dalam pengeroyokan akan diproses secara hukum melalui jalur pidana umum.
Sementara itu, sebelas anggota lainnya akan dikenakan sanksi melalui Prosedur pemecatan dengan tidak hormat(PTDH). Serta memberikan tanggapan langsung kaitan dengan pers rilis yang dikeluarkan oleh pihak polda yang di nilai timpang tidak berimbang.
Di kesempatan yang sama kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya dan berkomitmen untuk menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
Formatur Ketua Umum Badko HMI Sulbar, Muh. Ridwan menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Badko HMI Sulbar, juga menegaskan pentingnya hubungan yang saling mendukung antara organisasi mahasiswa dan kepolisian, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi kader HMI dan menjadi contoh bagi penegakan hukum yang profesional,”tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus tersebut dan mempererat hubungan antara Badko HMI Sulbar dan Polda Sulbar sebagai mitra yang kritis dan konstruktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Sulawesi Barat. (*)