Sinergi Muda Mamasa, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Mamasa

  • Bagikan

MAMASA, RAKYATSUKBAR.COM — Masa jabatan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain, sudah berakhir pada Januari 2025.

Dengan berakhirnya masa jabatan Muhammad Zain, DPRD Mamasa, kembali mengusulkan nama untuk menjadi Pj Bupati Mamasa.

Dimana DPRD Mamasa telah mengusulkan tiga nama, yaitu Muhammad Syukur selaku Sekda Mamasa, Ernesto Randan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan terakhir ada nama Muhammad Zain.

Mencuatnya nama Zain, untuk kembali melanjutkan Pj Bupati Mamasa, menuai sorotan dari berbagai aktivis Mamasa.

Ketua Sinergi Muda Mamasa, Yustianto Tallulembang, yang turut menolak perpanjangan masa jabatan Muhammad Zain selaku Pj Bupati Mamasa.

Pj itu ditugaskan bekerja di Mamasa bukan di Jakarta apalagi di Polman.

“Dan itulah cara Pj Zain menggerogoti APBD Mamasa. Agar masyarakat tahu, biaya operasional perjalanan dinas Jakarta, Mamasa, Polman itu 3,7 miliar pada tahun 2024,” ujar Yusti lewat Keterangan tertulisnya, Senin (6/1/25).

“Kita jangan memberikan kesempatan kepada Pj Zain untuk melanjutkan pemerintahannya di Mamasa, banyak janji yang tidak pernah di selesaikan,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini, akan melakukan upaya konfirmasi kepada Pj Bupati Mamasa. (Jup/A)

  • Bagikan