Ingat! Tak Ada Wacana Libur Kuliah Selama Ramadan

  • Bagikan
Ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyatakan tak ada wacana untuk meliburkan kegiatan akademik di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia selama Ramadhan.  Sebelumnya, wacana libur dari kegiatan pendidikan muncul di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Enggak lah, kami enggak punya wacana itu,” kata Fauzan di sela-sela Taklimat Media “Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi” di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat, 3 Januari 2025.
 
Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
 
Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
 
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

  • Bagikan