RAKYATSULBAR.COM – Konflik mengenai dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar terus memanas antara Agus Salim, korban penyiraman air keras, dan Pratiwi Noviyanthi, pencetus penggalangan dana. Hingga kini, pihak Agus melalui kuasa hukumnya, Yasin, masih memperjuangkan keadilan agar dana tersebut dikembalikan.
Yasin, kuasa hukum Agus Salim, menegaskan akan terus memperjuangkan hak kliennya. Ia berharap dana tersebut dapat segera dikembalikan kepada Agus.
“Kita akan tetap mencari keadilan buat Agus. Keadilan ini tidak akan pernah berhenti sampai dana itu dikembalikan,” ujar Yasin melalui YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/1/2025).
Yasin juga meminta agar Pratiwi Noviyanthi dan pihak yayasan yang menahan dana tersebut diproses hukum, termasuk berstatus tahanan rumah.
Perseteruan ini bermula dari penggunaan dana donasi sebesar Rp 98 juta oleh Agus untuk membayar utang saudaranya. Hal ini membuat Pratiwi menarik kembali dana yang tersisa senilai Rp 1,3 miliar. Awalnya, uang tersebut direncanakan untuk biaya pengobatan Agus, tetapi ia tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak mendatangi rumah sakit meski sudah difasilitasi.
“Saya sudah menawarkan berkali-kali, bahkan bersurat untuk mendepositkan dana ke rumah sakit JEC, tapi tidak ada respon,” ungkap Pratiwi di kanal YouTube Denny Sumargo.
Akhirnya, Pratiwi memutuskan untuk mengalihkan dana tersebut kepada korban bencana alam di Lewotobi, NTT. Keputusan ini mendapat dukungan dari para donatur yang menginginkan uang tersebut digunakan untuk pihak yang lebih membutuhkan.
Farhat Abbas: “Donasi Ini Harus Dikembalikan”
Pengacara Farhat Abbas turut angkat bicara. Ia mengkritik keputusan pengalihan dana donasi ke NTT tanpa menyelesaikan konflik dengan Agus Salim.
“Saya tidak melihat penghormatan terhadap upaya damai, bahkan Menteri Sosial sudah turun tangan,” tegas Farhat.
Farhat juga menyebut bahwa penggalangan dana ini awalnya bersifat sukarela, bukan donasi resmi, sehingga keputusan pengalihan dana menjadi polemik baru.
“Saya berani taruhan, tidak ada satu pun yang berani mengalihkan dana itu selain untuk Agus. Bahkan masyarakat NTT pun tidak akan menerima dana ini karena statusnya yang masih bersengketa,” tambah Farhat.
Di tengah konflik yang semakin rumit, Pratiwi Noviyanthi resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan pada Kamis (2/1/2025). Posisi tersebut kini diambil alih oleh Gary Julian, yang akan menentukan nasib dana Rp 1,3 miliar.
“Per tanggal 2 Januari 2025, saya sudah tidak menjabat sebagai Ketua Yayasan. Saya ingin fokus pada kasus hukum pribadi saya,” ujar Pratiwi melalui Instagram Story.
Pratiwi juga berharap agar masalah ini segera selesai dan ia mendapatkan keadilan atas tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.
Hingga kini, nasib dana Rp 1,3 miliar masih menjadi tanda tanya besar. Di satu sisi, Agus Salim terus menuntut pengembalian dana, sementara di sisi lain, Pratiwi bersama yayasan berencana menyalurkannya kepada korban bencana alam.