Viral Pengeroyokan di RM Padang Sleman, Pemuda Menyerang Pegawai Gegara Kuah Habis

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan pemuda di Yogyakarta baru-baru ini viral di media sosial, mengundang kecaman luas dari warganet. Peristiwa ini terjadi di Rumah Makan (RM) Padang Sinar Minang yang terletak di Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kelompok pemuda terlihat bersantai di depan meja kasir sebelum terjadi keributan. Mereka menanyakan kuah khas Minang kepada pegawai RM Padang. Saat diberitahukan bahwa kuah sudah habis, beberapa pemuda terlihat marah dan langsung menyerang pegawai tersebut. Salah seorang pemuda berjaket hijau tampak memukul dan mengejar pegawai yang dimaksud, sementara pemuda berjaket hitam melontarkan ancaman dengan berkata “Tak bayar (saya bayar)” beberapa kali.

Video ini kemudian viral dan telah dilihat lebih dari 925 ribu kali pada Kamis (2/1/2025). Para warganet mengungkapkan kecaman keras terhadap aksi tersebut.

Setelah kejadian tersebut, para pelaku terlihat meminta maaf dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras. Salah seorang pelaku, Radika, mengaku telah bertemu dengan pemilik RM Padang Sinar Minang Godean untuk bermediasi. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Atas kesalahpahaman yang terjadi, kami bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Juga, akan menjaga perilaku di manapun,” kata Radika.

Korban pengeroyokan, yang juga pegawai RM Padang bernama Gilang, juga menyatakan bahwa mereka sudah sepakat untuk saling memaafkan atas insiden tersebut.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun, mengonfirmasi bahwa peristiwa pengeroyokan ini sudah ditangani oleh Polsek Godean. Meskipun belum ada laporan resmi, petugas Polsek Godean telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan interogasi terhadap pemilik RM Padang Sinar Minang.

  • Bagikan