Polres Batu Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, 6 Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Polres Batu berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku sindikat perdagangan bayi di Kota Batu. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada tanggal 26 Desember 2024 dan melibatkan pelaku yang berasal dari Jakarta, Sidoarjo, dan Nganjuk.

Menurut AKBP Andi, sindikat perdagangan bayi ini sudah beroperasi sejak Oktober hingga Desember 2024 dan berhasil menjual total lima bayi, yang semuanya berusia di bawah satu tahun. Kasus ini menandakan adanya jaringan perdagangan bayi skala nasional yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus dalam pengembangan, dan pihaknya belum dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait modus operandi maupun identitas para pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan perdagangan bayi ini.

Kasus ini mengejutkan publik dan mendapat kecaman keras atas praktik perdagangan manusia yang sangat tidak manusiawi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas dan membawa para pelaku ke pengadilan.

  • Bagikan