Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Berlaku Sejak 1 Januari 2025

  • Bagikan
Ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Darmawan Prasodjo, mengumumkan mulai 1 Januari 2025 diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Ia menjelaskan, bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).

Adapun bagi pelanggan PLN yang menggunakan token akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar 50 persen, sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik mereka juga akan dipotong otomatis sebesar 50 persen. Bagi pelanggan yang memiliki pertanyaan terkait hal ini, mereka dapat menghubungi nomor layanan pelanggan PLN di 087771112123.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Pemberian diskon ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025.

  • Bagikan