MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sebanyak 7 orang anggota Polda Sulbar yang terlibat melakukan pengeroyokan kepada seorang aktivis HMI, di salah satu Asrama Putri (Aspuri) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini di Padsus oleh Propam Polda Sulbar.
Dimana, ketujuh 7 orang anggota Polda Sulbar kini di Padsus di Rutan Polda Sulbar.
“Semua anggota yang terlibat aksi pengeroyokan kepada salah seorang aktivis HMI tersebut kini sudah di Padsus. Mereka di Padsus untuk menjalani proses hukum,” terang Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat ditemui sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (2/1/24).
Slamet Wahyudi, menambahkan, pemicu pengeroyokan oleh oknum polisi tersebut, akibat salah seorang rekannya, sempat ditegur oleh aktivis HMI, karena melanggar kesopanan.
Tidak terima ditegur akhirnya terlibat cekcok dengan Oknum Polisi aktivis HMI tersebut.
“Oknum yang ditegur tersebut memanggil lettingnya di Polda Sulbar akhirnya mengeroyok korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya,” ujar Slamet Wahyudi.
Slamet Wahyudi, menambahkan, akibat peristiwa tersebut memicu gelombang protes dari ratusan kader HMI Manakarra.
Ratusan kader HMI Manakarra kampung dan hingga mengamuk di Polresta Mamuju untuk mendesak agar oknum anggota polisi yang terlibat pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kini pihak Polda Sulbar sudah menangani semua anggota yang terlibat kasus tersebut. Mereka semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menyikapi adanya anggota Polda Sulbar yang terluka akibat peristiwa tersebut, menurut Kabid Humas, untuk saat ini pihak Polda Sulbar masih fokus untuk memproses anggotanya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Semua anggota yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sulbar kepada kader HMI. Kapolda Sulbar berjanji akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)