MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025 telah resmi disahkan oleh DPRD melalui agenda sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mamuju H. Syamsuddin Hatta.
Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengaku sejumlah program yang tertuang di dalam APBD Mamuju Tahun 2025 diharapkan dapat menjawab harapan-harapan masyarakat, terutama soal infrastruktur jalan dalam kota Mamuju yang dirasakan menjadi salah satu kebutuhan prioritas.
“Perbaikan jalan akan menjadi perhatian utama ditahun 2025 sembari pelaksanaan program lain pada berbagai sektor penggerak ekonomi juga dilaksanakan,”jelas Sutinah.
Terhadap alokasi pembangunan infrastruktur pada wilayah-wilayah yang masih terbilang kekurangan akses jalan seperti Kecamatan Kalumpang dan juga Desa Bela dan Kopeang di Kecamatan Tapalang.
Sutinah, mengakui pembangunan infrastruktur memang sangat diharapkan dapat dilakukan merata pada semua wilayah, namun kebutuhan anggaran yang sangat besar membuat kemampuan daerah untuk melakukan hal tersebut sangat terbatas.
Oleh sebab itu ia mengajak semua tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi bisa turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut. (*)