RAKYATSULBAR.COM – Sebuah kasus menghebohkan terjadi di Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang ayah berinisial TM (79) dilaporkan menghamili anak kandungnya, Bunga (18), hingga melahirkan. Kasus ini mengundang kemarahan warga yang langsung melampiaskan amarah mereka dengan merusak dan membongkar rumah pelaku.
Dalam video yang beredar di media sosial, Bunga yang menggunakan bahasa isyarat menceritakan dengan jelas peristiwa tragis yang dialaminya. Warga yang terkejut mendengar cerita tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan pembongkaran. Aksi mereka semakin memuncak hingga rumah pelaku yang terbuat dari kayu tersebut dibakar.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman, menjelaskan bahwa kerusakan rumah pelaku terjadi setelah masyarakat mengetahui kejadian ini. “Rumah itu rusak berat setelah warga melakukan aksi tersebut,” katanya, Minggu (29/12/2024).
Emosi warga semakin tak terbendung karena mereka merasa perbuatan TM telah mencemarkan nama baik kampung mereka. “Ini adalah aib bagi kampung, dan kami mungkin akan mengusir pelaku dari sini,” ujar Kusman.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa untuk memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.