MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat masih dianggap memiliki kekurangan personil dari tingkat Polda hingga Polsek. Pada tahun 2024 Polda Sulbar memiliki jumlah personil sebanyak 4.525 atau terjadi kekurangan personil sebanyak 6.338.
Pada tahun 2023 jumlah personil berada di angka 4.045 atau bertambah 480 orang dari tahun 2023 ke 2024. Rasio atau perbandingan masyarakat dan polisi masih dianggap belum seimbang. Jumlah penduduk Sulbar 1.458.605 sedangkan jumlah Personil Polda Sulbar 4.046.
“Berdasarkan data, maka 360 orang masyarakat dilayani oleh satu orang anggota Polri,” ungkap Irjen Pol. Adang Ginanjar di sela-sela pemaparannya di Press Release akhir tahun di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (30/12/24).
Selain jumlah personil, Kapolda juga memaparkan pelanggaran lalu lintas dari tahun 2023 jumlah laka lantas 1.094 dan 2024 sebanyak 1.214 atau tren kenaikannya 11 persen. Sedangkan pada tahap penyelesaian pada tahun 2023 1.080 dan 2024 sebesar 1.018 atau turun 6 persen.
Untuk memantau hal tersebut pihak kepolisian kata Adang sudah memasang sejumlah kamera pemantau yang tersebar di beberapa titik rawan laka lantas. Kamera tersebut dapat tiap saat mengetahui kejadian yang terjadi di jalan itu.
“Kita sudah menggunakan cctv yang berada di simpang-simpang sehingga apabila ada tabrak lari itu ketahuan baik roda dua maupun roda empat,” tuturnya.
Menurut Adang pihaknya akan memperkuat sinergi antara semua pihak termasuk pemerintah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami menyadari tantangan dimasa depan. Kami berupaya profesional memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Ayub Kalapadang)