RAKYATSULBAR.COM – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi menjadi viral setelah tersebarnya sebuah proposal anggaran untuk perayaan Tahun Baru 2025 yang memuat permintaan sumbangan sebesar Rp44 juta.
Proposal tersebut dilengkapi dengan rincian anggaran yang mencakup 15 kategori, mulai dari pembuatan proposal hingga biaya tak terduga, dan mengatasnamakan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sementara itu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengungkapkan bahwa tindakan meminta sumbangan melalui proposal tersebut merupakan perbuatan yang keliru. Pihaknya telah memanggil dan memberikan sanksi administratif kepada seorang anggota berinisial ED yang disebut sebagai pengeluarkan proposal tersebut.
“Yang bersangkutan telah dipanggil dan telah diberikan sanksi administrasi. Proposal yang meminta sumbangan untuk perayaan Tahun Baru adalah perbuatan yang keliru,” ujar Ariyes, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Ariyes, ED mengklarifikasi bahwa permintaan sumbangan tersebut bersifat sukarela, bukan paksaan kepada pelaku usaha. ED juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan santunan untuk anak yatim dan pengajian rutin tahunan, meskipun rincian tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut. ED kemudian membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
Ariyes menegaskan bahwa pihak panitia akan menarik kembali proposal yang telah diedarkan sesuai dengan jumlah proposal yang telah dibagikan.