Hanni NewJeans Dihadapkan Masalah Hukum Visa Kedaluwarsa dan Tuduhan Imigran Gelap

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Setelah NewJeans mengakhiri kontrak mereka dengan ADOR, salah satu anggota grup, Hanni, kini terjerat masalah hukum terkait status visanya di Korea Selatan. Pada 20 Desember 2024, laporan dari 10Asia menyebutkan bahwa Hanni dilaporkan ke Bea Cukai Korea Selatan sebagai imigran gelap oleh seorang individu tak dikenal, yang juga menuntut deportasinya.

Hanni, yang memegang kewarganegaraan ganda Australia dan Vietnam, diharuskan memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa telah beredar. Namun, pihak ADOR sempat menyatakan tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, dengan klaim bahwa kontrak Hanni dengan mereka masih berlaku.

Namun, situasi berubah sejak NewJeans secara terbuka mengumumkan pemutusan kontrak dengan ADOR. Pakar hukum berpendapat bahwa jika kontrak Hanni benar-benar berakhir pada 29 November lalu, visanya yang bergantung pada sponsor ADOR menjadi tidak berlaku.

Sebagai artis asing di Korea Selatan, Hanni menggunakan visa E-6 yang disponsori oleh agensinya. Visa ini memungkinkan pekerja seni, termasuk penyanyi dan aktor, untuk bekerja di Korea. Namun, jika kontrak dengan agensi berakhir, visa tersebut akan kehilangan validitas. Berdasarkan undang-undang imigrasi, Hanni seharusnya meninggalkan Korea Selatan paling lambat 13 Desember 2024.

HYBE, perusahaan induk ADOR, kini tengah berselisih dengan mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, yang memperumit situasi. Karena ADOR menolak pengakuan pemutusan kontrak NewJeans dan memilih jalur hukum, kecil kemungkinan mereka akan memberikan persetujuan untuk transfer visa Hanni ke agensi lain.

Hukum imigrasi Korea Selatan mengharuskan Hanni mengajukan perubahan visa atau mendapatkan kontrak baru dalam waktu 15 hari sejak kontraknya berakhir. Karena tenggat waktu tersebut telah berlalu, opsi terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan untuk mengajukan visa E-6 baru dari luar negeri.

Jika Hanni tidak segera menyelesaikan masalah visanya, ia dapat menghadapi deportasi atau dikenai sanksi hukum sebagai penduduk ilegal. Situasi ini juga menambah tekanan pada NewJeans, yang kini harus menghadapi tantangan hukum dan imigrasi di tengah langkah mereka untuk beroperasi secara independen.

  • Bagikan