MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Tim Resmob dan Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya inisial BR (58) diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko penjualan suku cadang sepeda motor di jalan Jendral Sudirman, Mamuju, Jumat sore (20/12/24).
Aksi terduga pelaku diketahui oleh warga sekitar, namun upaya penangkapan warga terhambat karena terduga pelaku mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dari pinggangnya.
Situasi tersebut membuat warga mundur dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110 Polresta Mamuju.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob dan Patmor bergerak cepat menuju TKP. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui, senjata yang dibawa terduga pelaku bukanlah senjata api sungguhan, namun melainkan hanya senjata mainan yang digunakan sebagai korek api.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan Tim Resmob dan Patmor dalam menangani kasus ini.
“Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh tim kami merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Mamuju,”ujarnya.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini melalui call center 110, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat,” sambungnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tukasnya. (*)