MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Puluhan keluarga nasabah Hj Saoda datangi Kantor BNI Mamuju, Kamis (19/12/24).
Kedatangan puluhan keluarga Hj Saoda lantaran ia merasa dirugikan oleh pihak BNI sebanyak Rp300 juta atas asetnya yang dilelang oleh pihak BNI, di Mamuju, Sulawesi Barat. Padahal kreditnya Rp4,5 Miliar tidak macet.
“Kami merasa dirugikan karena aset kami yang dijaminkan untuk mengambil kredit dilelang paksa oleh pihak BNI. Akibat ulah BNI kami saat ini kesulitan untuk biaya hidup,” kata Hj Saoda, saat ditemui di Kantor BNI Mamuju, Kamis (19/12/24).
Hj Saoda, mengatakan sawah yang merupakan tempat hidupnya selama ini harus hilang. Dan saat ini sawa miliknya itu telah terpasang garis polisi, sehingga keluarga tersebut kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Akibat ulah pihak BNI bukan hanya saya yang dirugikan puluhan keluarga juga dirugikan karena tempatnya mencari nafkah diberi garis polisi oleh oknum,” bebernya.
Selain itu, ia pun menuturkan, lelang yang dilakukan oleh pihak BNI tidak sesuai prosedur, di mana ia masih membayar cicilan kredit sebesar Rp4,5 Miliar dan perkara kredit tersebut masih bergulir perdatanya.
“Kasus perdatanya masih bergulir namun pihak BNI sudah melelang aset saya yang dijaminkan untuk mengambil kredit, ”ungakapnya.
Dalam aksinya puluhan keluarga korban mendesak agar pihak BNI mengembalikan aset mereka yang di lelang oleh BNI.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI Mamuju Andi Edi Sulaeman, mengatakan akan menyelesaikan persoalan nasabah yang telah dirugikan, pihaknya juga akan menghadirkan penanggung jawab atas masalah yang dialami oleh nasabah.
“Kami akan menyelesaikan persoalan nasabah, kami tidak akan merugikan nasabah. Dalam waktu dekat kami akan Menghadirkan bagian yang bertanggung jawab soal nasabah yang bermasalah,” jelasnya.
Diketahui, Pihak BNI Cabang Mamuju telah menerima aspirasi, puluhan keluarga nasabah. Pihak BNI berjanji akan menyelesaikan persoalan nasabah dengan baik. (Fajrin/A)