RAKYATSULBAR.COM – Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra memastikan setiap guru berhak mendaftar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau Guru Tertentu.
“Untuk mengangkat guru non ASN yang telah mengabdi, maka lulusan PPG Prajabatan dapat mendaftar ASN PPPK,” kata Ferry melalui Instagram @nunuksuryani dikutip Rabu, 18 Desember 2024.
Ferry mengatakan lulusan PPG Prajabatan merupakan solusi untuk mengisi kekosongan formasi pada seleksi ASN PPPK. Ia memastikan hal tersebut telah dikoordinasikan, utamanya dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk melihat dan memetakan daerah mana saja yang membutuhkan kehadiran lulusan PPG itu,” ungkap dia.
Pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru 2024 dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Calon pelamar bisa mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendaftar.
Saat ini, dibuka pendaftaran ASN PPPK Guru bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG. Pendaftaran dibuka pada 17 November-31 Desember 2024.