Lima Wanita Pelaku Penganiayaan Anak di Klaten Ditangkap, Motifnya Terungkap

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Lima wanita yang viral karena menganiaya seorang anak perempuan di bawah umur di Klaten telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian yang menghebohkan ini terjadi pada Senin malam, 15 Desember 2024, di sebuah kos di wilayah Klaten Utara.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan bahwa korban, FPA (17 tahun), diduga telah menyebarkan informasi tidak benar mengenai salah satu tersangka terkait KK (Kartu Keluarga) miliknya. Selain itu, korban juga dituduh mencuri pakaian laundry dan uang. Inilah yang menjadi motif kelima pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

“Para tersangka merasa sakit hati dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara bersama-sama,” ujar Warsono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Klaten, Rabu (18/12/2024).

Polisi mengungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut direkam dalam beberapa video dan menjadi viral setelah diunggah ke media sosial, termasuk di akun Facebook Info Cegatan Jogja. Video yang menunjukkan kekerasan terhadap anak tersebut mendapat ribuan tanggapan dari warganet, yang mendesak agar pelaku segera diproses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan kelima pelaku di sebuah kos dan mengungkapkan bahwa mereka mengakui perbuatan mereka. “Kita amankan barang bukti berupa satu HP, tujuh file video, dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian,” tambah Warsono.

Kelima wanita tersebut kini terancam hukuman penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta untuk kekerasan terhadap anak. Untuk tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama, pelaku dapat dihukum hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi, menyatakan bahwa kondisi korban kini sudah membaik. Polisi masih mendalami apakah para pelaku berada dalam kondisi mabuk saat melakukan kekerasan tersebut. “Kami akan terus memeriksa saksi-saksi untuk memastikan keadaan saat kejadian,” ungkapnya.

Meski video tersebut sudah beredar luas di media sosial, polisi menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka dan segera membawa mereka ke jalur hukum.

  • Bagikan