Rincian Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan Elektronik Terbaru

  • Bagikan
Ilustrasi paspor Indonesia. (Dok. Shutterstock/Alii Sher)

RAKYATSULBAR.COM – Bagi kamu yang ingin membuat atau memperbarui paspor di akhir tahun ini, ada sejumlah kebijakan yang wajib diketahui.

Pemerintah telah menetapkan penyesuaian tarif paspor serta penerapan layanan paspor elektronik di seluruh Indonesia dan luar negeri. Penyesuaian tarif paspor itu dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024.

Pemerintah berharap aturan tersebut bisa mengoptimalkan peraturan dan menjawab kebutuhan hukum dan mobilitas antarnegara, karena kebijakan paspor elektronik dan layanan baru mendukung kemudahan mobilitas warga negara.

Berikut rincian tarif yang berlaku:

  • Paspor biasa non-elektronik dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 350.000.
  • Paspor biasa non-elektronik dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp 650.000.
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 650.000.
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp 950.000.
Ilustrasi Paspor Indonesia (Sumber: iStockPhoto)

“Adanya PP nomor 45, memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih paspor mana yang akan mereka buat,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dalam acara Press Briefing Akhir Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

“Dengan adanya pilihan tersebut, masyarakat bisa memilih paspor yang sepuluh tahun atau lima tahun, bahkan bisa memilih ingin yang elektronik ataupun non-elektronik,” tambahnya.

Selain itu, mulai Desember 2024, layanan e-paspor atau paspor elektronik akan di implementasikan sepenuhnya.

Terdapat 13 kantor imigrasi di Indonesia yang sudah menerapkan e-paspor sepenuhnya, d iantaranya di seluruh kantor imigrasi di DKI Jakarta dan kantor imigrasi kelas satu khusus se-Indonesia. Tidak hanya di dalam negeri, layanan e-paspor juga tersedia di 22 Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan lebih siap dan memahami aturan terbaru sebelum mengurus paspor di tahun 2024.

  • Bagikan