Penarikan Pajak dari Sektor Tambang Belum Maksimal, Pemkab Mamuju Bagun Kerjasama dengan Kejari

  • Bagikan
Kajari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono didampigi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat di wawancari sejumlah wartawan
Kajari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono didampigi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat di wawancari sejumlah wartawan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dorong Peningkatan Asli Daerah (PAD) di sektor Galian C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Mamuju jaling kerjasama.

Hal itu ditandai dengan kesepakatannya terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (17/12/24) siang.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan pentingnya kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam program-program di Kabupaten Mamuju.

Keterlibatan kejaksaan tersebut untuk menilai apakah program yang direncanakan sudah sesuai dengan aspek hukum yang berlaku atau tidak.

“Kita minta pendampingan bersama teman-teman di kejaksaan untuk program-program di kabupaten Mamuju, tentunya agar kedepannya tidak salah langkah terkait dengan aspek hukumnya,” kata Sitti Sutinah.

Lebih lanjut disampaikan, ada sektor-sektor unggulan yang belum dimaksimalkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah karena terkendala berbagai hal.

Seperti pengelolaan pajak dari sektor Galian C. Disampaikan, jika usaha galian C tidak memiliki izin dan dianggap ilegal, maka tidak ada dasar untuk memungut pajak dari sektor tersebut.

Dengan begitu, kerjasama dengan kejaksaan diperlukan untuk memastikan legalitas usaha tersebut, agar pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya dan memberikan kontribusi pajak yang sah.

“Memang ada beberapa sektor unggulan kita yang tidak bisa dimaksimalkan, karena terkendala berbagai faktor, seperti sektor galian C, soal hukum kami tidak tahu, jadi kita gandeng kejaksaan agar kita tahu oh ini ilegal atau tidak,” ujarnya.

“Sehingga kita bisa mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya galian C nya sehingga bisa legal, karena kalau ilegal tidak ada dasar untuk memungut pajak dari galian C tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Kajari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan, kerjasama tersebut adalah bentuk sinergi yang penting.

Ini berharap kerjasama tersebut menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan PAD.

“Sebagaimana yang disampaikan ibu bupati, ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi, tentunya ini merupakan titik awal untuk meningkatkan semua potensi yang ada,” terangnya.

“Tim nya tidak hanya dari kami tapi meliputi Forkopimda yang ada di mamuju, sebagaimana pesan dari bapak presiden itu, bahwa setiap masalah tidak ada yang kita bisa selesaikan kalau ada sinergi dan kolaborasi semua pihak,” tukasnya. (*)

  • Bagikan