MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Zona Hijau dari Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan yang dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Rujab Gubernur Sulbar, Rabu (18/12/24)
PJs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Ismu Iskandar, menjalankan serangkaian penilaian di berbagai lingkup lembaga.
Tahun ini merupakan tahun ketiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan.
Lanjut Ismu, Empat dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024.
Untuk di lingkup provinsi Sulbar menunjukkan tren positif tiga tahun terakhir. Hasil penilaian 2024, dari 60 lebih penyelenggara pelayanan publik tidak ada di zona merah, hanya ada 6 unit masih di zona kuning. Untuk lingkup pemerintahan, tiga masih di zona kuning.
Khusus Pemprov Sulbar pada 2024 mendapatkan predikat hijau dengan nilai 88,70 poin.
Meningkat dari tahun 2023 yang memperoleh nilai 81,12 poin.
“Kerja kolaborasi kita semua berhasil membawa penghijauan untuk konteks kepatuhan pelayanan publik, ini wujud komitmen kita semua dalam meningkatkan pelayanan publik. Ini menjadi bekal untuk memasuki tahun 2025,” ucap Ismu Iskandar.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi atas sejumlah instansi yang mendapat predikat hijau.
Kata Bahtiar inti pemerintahan adalah pelayanan publik, olehnya suatu kebanggaan sebab Ombudsman sebagai lembaga independen hadir di Sulbar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Semakin maju sebuah daerah, maka pasti tingkat kepatuhan praktek maladministrasi lebih kecil, kalau bisa zero. Ini sangat mempengaruhi proses pembangunan di daerah kita,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi mengucapkan selamat kepada penyelenggara pemerintahan yang menerima penghargaan atas kinerja tahun 2024.
Menurutnya hasil penilaian Ombudsman terkait predikat pelayanan publik ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Sulbar.
“Baik buruknya pelayanan yang kita berikan menjadi cerminan bagaimana pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kami mengapresiasi Ombudsman RI yang secara konsisten melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik”pungkasnya.
Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat. Semoga dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat dan membawa kemajuan di provinsi Sulbar.
Suraidah, berharap pentingnya memberi atensi untuk meningkatkan pelayanan publik, yakni peningkatan kompetensi SDM pelayanan publik, mendorong digital mindset yang baik bagi SDM pelayanan publik, dan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Selain Pemprov Sulbar sejumlah instansi vertikal di provinsi Sulbar juga menerima penghargaan.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi, Irwasda Polda Sulbar, Perwakilan Kejaksaan, PJ Sekda Sulbar Amujib , para Bupati dan perwakilan pemkab se Sulbar dan Pimpinan OPD Pemprov Sulbar. (*)