Mobil Pejabat Jatuh ke Dalam Parit, PLT Satpol PP Mamuju: Itu Bukan Tugas Kami

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Jumriadi

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Mamuju Jumriadi, menyoroti adanya Pejabat yang meminta untuk dievakuasi mobilnya jika terperosok ke dalam parit. Dimana, persoalan ini menjadi bahan evaluasi pihak Damkar Mamuju.

“Ada pejabat minta tolong karena ban mobilnya jatuh ke selokan ini sangat lucu, padahal untuk evakuasi hal tersebut bukan pemadam kebakaran akan tetapi ada pihak yang lain bisa tangani itu,” kata Jumriadi, saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (18/12/24).

Ia menambahkan, Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja itu tugas pokoknya adalah setiap musibah kebakaran, begitu pula jika ada permintaan pertolongan lainnya terkait evakuasi dan penyelamatan.

Mulai dari evakuasi sarang tawon, evakuasi ular masuk rumah, kucing tercebur sumur dan bahkan proses pelepasan cincin yang mengunci di jari.

Dalam pelayanan penanggulangan bahaya kebakaran Petugas Damkar berupaya terjun ke lokasi kejadian dalam waktu maksimal 15 menit setelah menerima laporan kebakaran dari warga.

Sementara itu, pihaknya telah apresiasi atas pelaporan tersebut, pasalnya pemadam kebakaran respon sangatlah cepat jika terjadi ada laporan sesuatu penyelamatan.

“Saya apresiasi hal itu, mungkin pemadam kebakaran ini responya cepat ketimbang yang lain. Sehingga pelaporannya melalui kami dan kami langsung merespon hal tersebut,” pungkasnya. (Fajrin/A)

  • Bagikan