RAKYATSULBAR.COM – iPhone 16 series resmi dirilis secara global bulan Oktober lalu. Akan tetapi, hingga saat ini, tanggal rilis iPhone 16 di Indonesia masih belum jelas.
Sebab, iPhone 16 tak kunjung mendapatkan izin edar di Tanah Air, yakni sertifikat Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sertifikasi perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua sertifikasi itu menjadi salah satu syarat utama sebelum perangkat elektronik dipasarkan di Indonesia.
Berdasarkan pantauan media, Rabu (18/12/2024) pagi, sertifikasi iPhone 16 belum muncul, baik di laman TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi. Namun, Apple telah mendapat izin edar di laman Postel Komidigi, yaitu trio MacBook Pro yang telah rilis akhir Oktober lalu.
Sementara di laman TKDN, perangkat iPhone terakhir yang terdaftar adalah lini iPhone 15 series yang dirilis tahun lalu. Karena belum mengantongi sertifikat TKDN dan Postel ini, pre-order iPhone 16 di Tanah Air pun belum bisa diketahui secara pasti hingga saat ini, begitu juga harga iPhone 16 di Indonesia.
Utang investasi jadi ganjalan TKDN
Salah satu penyebab iPhone 16 belum mengantongi TKDN Kemenperin adalah soal komitmen investasi yang belum dilunasi. Beberapa waktu lalu, Kemenperin menyebut bahwa Apple belum menuntaskan sisa utang investasi periode 2020-2023. Sisa investasi yang belum dilunasi sebesar Rp 271 miliar.
“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya,” kata juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif beberapa waktu lalu.
“Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple,” imbuhnya.
Apple berkali-kali mengajukan proposal investasi baru untuk Indonesia, namun ditolak oleh pemerintah. Terakhir, Apple dikabarkan mengajukan lagi komitmen investasi baru dengan nilai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,95 triliun. Investasi ini akhirnya diterima oleh pemerintah.
“Mereka (pihak Apple) sudah menyampaikan kepada kami secara tertulis (terkait komitmen investasi 1 miliar dollar AS), tetapi memang baru melalui WA-nya dulu (bertukar pesan singkat), poin-poinnya,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Kamis (12/12/2024).
Angka investasi 1 miliar dollar AS tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia pada awal Desember lalu. Nominal investasi ini naik 10 kali lipat dari tawaran investasi awal senilai 100 juta dollar AS yang ditolak pemerintah RI karena dinilai belum memenuhi aspek berkeadilan.
Apabila komitmen baru tersebut nantinya benar-benar disepakati dan direalisasikan, seharusnya iPhone 16 bisa segera mendapatkan sertifikat TKDN dan resmi diperjualbelikan di Indonesia. Apabila sudah resmi, Appe Fanboy (julukan bagi penggemar Apple) pun bisa segera melakukan pre-order iPhone 16 di Indonesia. Akibat masalah TKDN ini, peluncuran iPhone 16 di Indonesia tak semulus tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, setelah dirilis secara global, iPhone terbaru bisa dijual di Indonesia selang satu hingga dua bulan saja. iPhone 15 series misalnya, dirilis secara global tanggal 22 September 2023 dan sudah bisa dibeli langsung di Indonesia 27 Oktober 2023, hanya selang sekitar satu bulan.