RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak 272 obyek warisan budaya Indonesia telah dipulangkan dari Belanda, yang mencakup 204 obyek warisan budaya Indonesia dari Belanda, serta tambahan 68 artefak dari Museum Rotterdam.
Proses serah terima dilakukan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024). Momen ini dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia, Marc Gerritsen.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih atas niat baik dan kerja sama dari pihak Belanda yang telah memungkinkan hal ini dan kita juga berharap bahwa upaya kolaboratif ini dapat menjadi model bagi upaya serupa dengan negara dan institusi lain di seluruh dunia,” tutur Menteri Kebudayaan, Fadli Zon lewat keterangan resmi, dikutip Selasa (17/12/2024).
Untuk diketahui, sebanyak 204 obyek yang disebutkan sebelumnya kebanyakan berasal dari Koleksi Puputan Bandung.
Total 828 Objek Akan Dipulangkan ke Indonesia
Sebagai informasi, Pengaturan Teknis tentang Kerja sama Repatriasi Objek Budaya Sejarah Indonesia sebelumnya sudah ditandatangani pada tahun 2023, bersamaan dengan Dokumen Penyerahan untuk 472 obyek dalam batch pertama pada tahun 2023.
Obyek tersebut, antara lain Arca Singasari, Keris Puputan Klungkung, Harta Lombok, dan Karya Seni Pita Maha. Selanjutnya Dokumen Penyerahan untuk 288 obyek dalam batch kedua pada tahun 2024 juga telah ditandatangani. Obyek tersebut, di antaranya Arca Singasari, serta artefak dari Perang Puputan Badung dan Tabanan.
Sudah ditandatangani pula Dokumen Penyerahan untuk 84 obyek dalam pengiriman pertama batch kedua pada tahun 2024, termasuk Arca Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma. Adapun 204 obyek yang dikirimkan saat ini pun termasuk obyek terakhir, dengan tambahan 68 artefak dari Museum Rotterdam.
Dengan demikian, jumlah total obyek warisan budaya Indonesia yang dipulangkan dari Belanda mencapai 828 obyek.
“Ke depan, kita berharap dapat memperdalam kerja sama dengan Belanda dan negara negara lain di bidang repatriasi. Untuk itu, saya mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama yang akan mengawasi upaya repatriasi, termasuk pelestarian artefak, penelitian asal-usul, logistik, pameran, dan pengelolaan etis warisan budaya,” jelas Menteri Kebudayaan.