MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar, di DPRD Sulbar, Selasa (17/12/240.
Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar.
Gagasan ini lahir dari pemikiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Siti Suraidah Suhardi dan Asisten I Pemprov Sulbar Muh. Jaun.
Rapat diawali dengan menyampaikan struktur Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar.
Telah disepakati Syamsul Samad sebagai Ketua Panja, Mulyadi Bintaha (Wakil) dan Zulfakri Sultan (Sekretaris).
Panja DPRD Sulbar Muliadi Bintaha, mengatakan,
Perubahan perangkat daerah bertujuan untuk melahirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional profesional tepat fungsi dan terukur. Selain itu menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.
“Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan,” kata Muliadi.
Lebih lanjut Muliadi, menyampaikan untuk mendukung rencana pembentukan Dinas Peternakan, sebab ini sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar. (*)