RAKYATSULBAR.COM – George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, yang sempat mengaku kebal hukum akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap karyawati berinisial DAD (19) menjadi viral.
Sebelumnya, kasus ini sempat mandek selama dua bulan meski laporan sudah dilayangkan korban. Namun, pada Minggu (15/12/2024), tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap George Sugama Halim. Hal ini dikonfirmasi melalui cuitan Kombes Ahrie Sonta, ajudan Presiden Prabowo Subianto, di akun X pribadinya, @ahriesonta. Dalam cuitan tersebut, ia juga mengunggah foto George yang tengah diperiksa penyidik.
“Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim,” tulis Kombes Ahrie Sonta.
George dilaporkan atas penganiayaan terhadap DAD menggunakan wadah selotip dan bahkan melemparkan meja ke arah korban. Tak hanya itu, George juga menghina korban dengan sebutan “miskin” dan “babu” sambil mengklaim dirinya kebal hukum.
“Dia bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum,’” ungkap korban saat diwawancara.
Namun, klaim tersebut terbantahkan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa George tidak kebal hukum. “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Lina.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beredar foto dan video George Sugama Halim bersama sejumlah petinggi TNI. Dalam salah satu video, George terlihat merayakan ulang tahun seorang petinggi TNI di sebuah restoran, memberikan ucapan selamat dengan santai
“Happy birthday. Wish you all the best, semoga pangkatnya naik lagi,” ucap George dalam video yang diungganya
Kedekatannya dengan sejumlah oknum TNI membuat warganet berspekulasi bahwa hal inilah yang membuatnya berani mengaku kebal hukum. Namun, penangkapan George membuktikan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum.
Meski George sudah ditangkap, detail terkait langkah hukum selanjutnya masih belum diungkapkan. Polisi menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung. Publik kini menanti keadilan untuk korban, DAD, sekaligus pembuktian bahwa hukum tetap berlaku sama bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.