Capek Dikejar Rentenir, Mantan Bendahara Setkab Polman Somasi Pemkab Terkait Utang Rp6 Miliar

  • Bagikan
Mantan bendahara Sekretariat kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Busman Rasyid melakukan konferensi pers

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Mantan bendahara Sekretariat kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Busman Rasyid, melakukan konferensi pers terkait permasalahan yang dialaminya.

Dimana, mantan bendahara Setkab Polman Nurjannah saat ia tak hidup tenang lantara rentenir setiap saat mengintai dikarenakan adanya utang pemkab Polman yang tembus Rp6 Miliar sejak 2 tahun terakhir.

Ironisnya pihak – pihak yang bertanggungjawab kini cuci tangan untuk menolak bertanggung jawab, akibatnya  mantan Bendahara Setkab Polman ini yang harus membayar utang tersebut.

“Saya sekarang dikejar kejar oleh penagih utang padahal saya ambil uang sama rentenir atas perintah Kasubag TU dan Kasubag Perlengkapan Setda Pemkab Polman untuk membiayai program dari pihak terkait,” ungkap Mantan Bendahara Setda Kabupaten Polman, Nurjannah, dalam keterangan pers yang dikirimkan melalui video wa, Senin malam (9/12/24).

Atas kejadian tersebut Nurjannah,  sempat beberapa lama harus sembunyi untuk menghindari tagihan dari depkolektor.
Depkolektor yang datang menagih utang kasar -kasar akibatnya dia tidak sanggup menghadapinya.

“Sekarang saya muncul dan meminta bantuan pengacara untuk mendampingi saya untuk menghadapi musibah yang saya alami. Saya sudah tidak sanggup untuk membayar bunga utang dan pokoknya. Bahkan Semua harta saya kini sudah ludes akibat utang untuk membiayai kegiatan Pemkab Polman,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Kasubag Keuangan Setkab Polman, sebelumnya berjanji akan mengurus anggaran perubahan untuk membayar utang Pemkab Polman tersebut namun hingga sekarang tak ada titik terang.

“Sampai sekarang anggaran perubah yang dijanjikan Kasubag tersebut tidak ada,” bebernya.

“Akibat menjadi penjamin dari utang pemkab anak saya sempat disandera oleh rentenir. Saya juga dimaki maki oleh pemilik uang yang saya pinjam,” sambungnya.

Sementara itu Pendamping Hukum Busman Rasyi mengatakan, akibat utang Pemkab Polman tersebut, Nurjannah kini mendapat teror dari pemilik dana yang diutangnya untuk membiayai program dari Pemkab Polman.

“Berdasarkan rangkaian kegiatan yang diceritakan oleh Nurjannah ini Pemkab Polman ikut bertanggung jawab atas utang tersebut. Sebagai kuasa hukum kami mensomasi secara terbuka Pemkab Polman agar bertanggung jawaab dengan utang utang atas nama Nurjanna,” kata Busman Rasyid dalam video yang dikirimkannya pada media ini.

Busman Rasyid, Pendamping Hukum Nurjannah, menambahkan pada tahun 2024 ini kliennya juga masih meminjamkan uang Pemkab Polman sebesar 350 juta rupiah untuk kegiatan dari Pj Bupati Polman.

Kalau dalam somasi terbuka yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Nurjannah tidak ditanggapi oleh Pemkab Polman,  Kuasa Hukum Nurjannah akan mempolisikan Pemkab Polman dalam waktu dekat ini. (*)

  • Bagikan