Paris Yasir- Islam Iskandar Pemenang Pilkada Jeneponto 2024

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponton menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM –– Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Arungkeke dan Rumbia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

Rapat pleno ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Jeneponto yang berada di Jln. Iskak Iskandar, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Sabtu (7/12/24) malam, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif dan para komisioner KPU lainnya.

Dalam rapat pleno yang juga turut dihadiri oleh para saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati, komisioner Bawaslu Jeneponto, unsur Muspida dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Jeneponto menetapkan perolehan suara Pilkada Jeneponto.

Dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada Pemilu 2024, yakni Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu (nomor urut 1), Paris Yasir- Islam Iskandar (nomor uru 2), Muhammad Sarif- Moch. Noer Alim Qalbi (nomor urut 3) dan Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin (nomor urur 4), pasangan nomor urut 2 (Paris Yasir- Islam Iskandar) ditetapkan meraih suara terbanyak dengan 89147 suara, disusul pasangan nomor 3 (Muhammad Sarif- Moch. Noer Alim Qalbi) dengan suara sebanyak 88083 suara, selanjutnya pasangan nomor urut 4 (Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin) dengan perolehan 27543 suara dan pasangan nomor urut 1 (Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu) dengan 7141 suara.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan proses penting dalam rangkaian pemilihan kepala daerah. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan aman, tertib dan damai.

“Hasil rapat pleno ini akan menjadi dasar bagi penetapan ataupun pengumuman hasil perolehan suara terbanyak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, “ujar Asmin Syarif.

Selain itu, Asmin juga berharap pasca Pilkada masyarakat Jeneponto dapat menerima hasil Pilkada dengan baik sebagai bagian dari komitmen demokrasi yang sehat.

“Data hasil pemilihan yang digunakan merupakan data hasil pleno tingkat PPS, PPK dan telah diverifikasi di tingkat panitia pemilih kecamatan, ”tambahnya.

Rapat pleno KPU Jeneponto kali ini dijaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI- Polri, dan dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, proses Pilkada Jeneponto memasuki tahap akhir. (Zadly Kr Rewa)

  • Bagikan