MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sepanjang tahun 2024, angka pernikahan di Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami penurunan.
Dimana, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, telah mencatat 1.032 total peristiwa pernikahan, dengan rincian, sebanyak 986 peristiwa nikah dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan 46 peristiwa nikah di KUA selama 2024..
Jumlah tersebut mengalami penurunan sekira 5,75 persen jika dibandingkan pada tahun 2023, sebanyak 1.095.
Dengan rincian, 1.042 peristiwa nikah di luar KUA dan 53 peristiwa nikah dalam KUA.
Hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Mustapa Tangngali, saat ditemui menjelaskan penyebab peristiwa pernikahan alami penurunan lantaran adanya proses pencatatan pernikahan di masyarakat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Standar SOP di KUA dilakukan sesuai regulasi yang ada. Jadi pernikahan itu menurut undang-undang baik laki-laki maupun perempuan dapat dilaksanakan bila usia diatas 19 tahun. Kalau kurang dari 19 tahun, maka butuh dispensasi dari pengadilan agama,” kata Mustapa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/24).
Dengan berlakunya peraturan tersebut, Mustapa menyatakan pihaknya saat ini telah gencar melakukan sosialisasi pra nikah baik di tingkat Aliyah maupun di SMA dan SMK di Mamuju.
“Kita sudah melakukan bimbingan pra nikah di sekolah-sekolah. Jumlah ini tidak hanya dari sisi kuantitas tetapi juga dari sisi kualitas menikah sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Selain alami penurunan, dari data yang ada, Mustapa, juga membeberkan minat masyarakat Mamuju untuk melakukan pernikahan di KUA cukup minim.
Hal itu disebabkan lantaran kuatnya pengaruh tradisi yang menganggap menikah di rumah lebih terhormat dari pada menikah di KUA.
“Bukan berarti orang yang menikah di balai nikah itu punya strata sosial yang lebih dibawah.Walau di KUA itu nol rupiah, tapi karena kita punya adat yang ada di Mandar, Bugis, maupun Makassar yang memiliki kearifan lokal tersendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan ke depan fungsi KUA bakal mengalami transformasi pelayanan. Dia menekankan fungsi KUA di masa yang akan datang tidak hanya memberikan pelayanan terkait pernikahan, melainkan juga mengurusi urusan semua Agama.
“Selama ini di otak kita kalau ke KUA adalah orang yang dinikahkan, tetapi kedepan sesuai arahan Kementerian Agama, KUA juga akan mengurusi kegiatan keagamaan lainnya dan juga pernikahan semua agama, bukan hanya Islam,” bebernya.
Ia pun berpesan kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada pernikahan di bawah umur.
“Kalau anda mau bahagia ke depan, mesti lewat pendidikan, karena itu untuk anak-anakku yang sudah kelas XII baik di Aliyah maupun SMA atau SMK lebih bagus kalau melanjutkan pendidikan, pendidikan bisa mengubah strata sosial dan lebih matang dan siap dalam berkeluarga,” pungkasnya. (Fan/A)