RAKYATSULBAR.COM – Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tanpa lengan, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini mencuat setelah laporan yang diterima oleh pihak kepolisian pada 7 Oktober 2024, dan segera menarik perhatian media serta masyarakat luas. Tuduhan ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga memicu perdebatan hangat di media sosial mengenai isu disabilitas dan kekerasan seksual.
Menurut keterangan polisi, Agus diduga melakukan tindakan pelecehan dengan ancaman kepada korban. Dalam laporan, korban mengaku bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya kepada keluarganya jika tidak memenuhi permintaannya. Penetapan Agus sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan saksi-saksi dan barang bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Proses hukum ini segera menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
l
Setelah berita ini menyebar, media sosial dipenuhi dengan beragam komentar dari netizen. Banyak yang mempertanyakan kemampuan Agus untuk melakukan tindakan kekerasan fisik mengingat kondisinya yang tanpa lengan. Beberapa pengguna menunjukkan empati terhadap korban dan menyerukan keadilan, sementara yang lain mempertanyakan keabsahan tuduhan tersebut dan menunjukkan dukungan kepada Agus. Perdebatan ini semakin memanas ketika Agus memberikan pengakuan terbaru.
“Dengan keadaan saya seperti ini (tanpa dua tangan), bagaiman saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Saya saja tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju, masih dibantu orang tua,” Ungkap Agus
Agus menegaskan bahwa ia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan kekerasan dan mempertanyakan bagaimana ia bisa mengancam korban. “Saya tidak bisa buka baju atau celana sendiri,” tambahnya, menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak masuk akal. Dengan pengakuan ini, Agus berharap agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi berdasarkan asumsi semata.
Cuitan beberapa netizen tentang kasus ini:
“Pak, caranya rudapaksa gimana caranya? Apa bisa dia melakukan itu?”
“Boro-boro barang bukti, gelar perkara aja nggak ada tuh. Ini aneh banget.”