RAKYATSULBAR.COM – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan pariwisata domestik dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Pemerintah sudah putuskan tiket pesawat dalam negeri harganya turun 10 persen sehingga kita dorong supaya turisme di dalam negeri meningkat,” kata Airlangga seperti dikutip dari detikFinance, Minggu (1/12/2024).
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Pariwisata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa Indonesia akan membuka penerbangan domestik, misalnya di kawasan ekonomi Tanjung Kalayang di Pulau Bangka Belitung. Dia menyebut apabila tidak ada penerbangan ke destinasi wisata tersebut, wisatawan akan sulit menjangkau ke sana.
“Sebagai contoh kawasan ekonomi di Tanjung Kelayang di Pulau Bangka Blitung, itu kalau tidak ada penerbangan sulit bagi turis untuk datang. Karena dia harus ke Jakarta dulu baru ke Palembang. Padahal secara regional itu turis bisa langsung datang kalau itu penerbangan dibuka. Demikian pula yang di Labuan Bajo,” kata Airlangga
Lebih lanjut, dia menekankan pemerintah menjaga asas kesetaraan dalam industri penerbangan dalam negeri. Apalagi saat ini jumlah pesawat Indonesia hanya di bawah 400 unit. Di sisi lain, permintaan penerbangan domestik dalam negeri meningkat.
“Nah, jumlah turis ke dalam negeri masuk 17 juta dan keluar negeri 7,5 juta sehingga ini semuanya harus kita jaga dan angka pengungkit yang paling tinggi adalah dari sektor pariwisata. Nah ini yang kita minta untuk quick win yang kita dorong,” kata Airlangga.
Penurunan harga tiket pesawat domestik selama nataru itu diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) Presiden Prabowo dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka pada Selasa (26/11).
Untuk merealisasikan penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJP2U), dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.