Enam Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Pilkada 2024 di Jawa Barat!

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat diwarnai dengan berita duka. Sebanyak enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia. Kematian ini menambah catatan tragis dalam proses demokrasi yang seharusnya berlangsung dengan aman dan lancar.

Keenam petugas yang meninggal berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Majalengka, Karawang, Bogor, Bandung, dan Indramayu. Dari informasi yang beredar, mayoritas kematian diduga disebabkan oleh kelelahan akibat tugas berat yang mereka emban selama proses pemungutan suara. Beberapa petugas juga memiliki riwayat kesehatan yang sudah ada sebelumnya, yang mungkin memperburuk kondisi mereka saat bertugas.

Selain enam petugas yang meninggal, KPU Jawa Barat mencatat bahwa sekitar 52 petugas lainnya mengalami gangguan kesehatan selama pelaksanaan Pilkada. Hal ini menunjukkan betapa beratnya beban kerja yang harus ditanggung oleh para petugas KPPS dalam menjalankan tugas mereka. KPU telah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan para petugas dan berupaya untuk memberikan dukungan yang diperlukan.

“Dari enam petugas, di tingkatan bukan hanya faktor kelelahan, tapi ada yang sakit. Namun, karena semangatnya ingin melaksanakan tugas, jadi seperti itu. Tapi enam ini masing-masing ada yang sakit, untuk yang kecelakaan tidak ada, rata-rata sakit,” ujar dia kepada awak media dalam konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kejadian ini. Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan tersebut dan berjanji untuk memberikan santunan kepada keluarga korban. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun ada insiden tragis ini, pelaksanaan pemungutan suara di 27 di Jawa Barat secara umum berjalan lancar tanpa adanya penundaan. KPU memastikan bahwa semua prosedur pemungutan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keamanan pemilih serta petugas tetap menjadi prioritas utama.

  • Bagikan